Minggu, 21 Oktober 2018

Bamsoet sangat setuju dengan SBY untuk Melaporkan Ke Jalur Hukum


Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengomentari polemik artikel-artikel media asing Asia Sentinel soal kasus Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus penggelapan uang.

Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot  telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.

Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan terlalu lama.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu merasa miris lantaran tak tuntasnya pengungkapan kasus Century malah bisa menyandera orang-orang yang diduga mengetahui kasus tersebut. Apalagi, menjelang tahun politik sehingga rawan dipolitisasi.
"Antara lain adalah Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) disinggung soal Demokrat. Ini tidak boleh dibiarkan. Makanya, kita mendorong agar ini dituntaskan apalagi ini jelang Pilpres dan Pileg supaya tidak ada dipolitisasi dan digoreng-goreng," tegasnya.
Oleh karenanya, ia mendesak kasus Century dapat segera dituntaskan dan tidak menggantung seperti saat ini. “Jadi, kawan-kawan tim 9 desak ini dituntaskan supaya tidak ada lagi kasus-kasus yang menggantung," pungkas dia.
Dalam pertemuan tadi hadir lima dari anggota tim 9. Di antaranya, Bambang Soesatyo, Maruarrar Sirait, Lily Wahid, Andi Rahmat dan Muhammad Misbakhun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar